Bantul – Suasana Masjid SMA Muhammadiyah 1 Bantul pagi itu tidak seperti biasa. Pada Selasa, 26 Agustus 2025 di sekolah yang beralamat di Jalan Urip Sumoharjo Nomor 04/A, Bantul, Kabupaten Bantul, Provinsi D.I. Yogyakarta (55711), sebanyak 115 siswa berkumpul. Mereka bukan untuk belajar matematika atau fisika, melainkan untuk mengikuti edukasi mengenai bahaya Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya atau biasa disebut Napza.

Kegiatan penyuluhan dan edukasi “Bahaya NAPZA bagi Kelompok Remaja” diharapkan mampu menjadi pencerah. Para siswa SMA Muhammadiyah 1 Bantul dibekali dengan fakta, dampak, dan strategi praktis untuk mengatakan “TIDAK” pada narkoba.

IPRSKPN di SMA Muhammadiyah 1 Bantul
Ketua Tim IPRSKPN Memberikan motivasi kepada Siswa SMA Muhammadiyah 1 Bantul Untuk mengikuti edukasi

Masa remaja merupakan periode krusial yang penuh dengan dinamika, rasa ingin tahu yang tinggi, dan pencarian jati diri. Pada fase inilah, remaja sangat rentan terpapar pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan Napza.

Membekali Siswa Menjadi Agen Perubahan

Kegiatan berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Kegiatan ini terlaksana karena adanya kolaborasi antara Kementerian Sosial melalui Tim Kerja Instalasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Korban Penyalahgunaan Napza (IPRSKPN) Sentra Terpadu Prof Dr, Soeharso dengan SMA Muhammadiyah 1 Bantul.

Baca juga :

Tujuan utama dari penyuluhan dan edukasi ini adalah untuk membekali para pelajar dengan pengetahuan yang komprehensif dan faktual mengenai bahaya penyalahgunaan NAPZA. Melalui pemaparan yang informatif dan interaktif dari narasumber, para siswa diajak untuk memahami dampak buruk bagi kesehatan, seperti kerusakan organ tubuh, gangguan mental, hingga kematian. Termasuk juga dampak sosial yang dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.

Pemahaman ini diharapkan dapat menciptakan sikap kritis dan waspada di kalangan remaja. Sehingga mereka mampu menghindar dari para pengedar. Bahkan bisa menjadi agen perubahan yang mampu melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitarnya.

 Mengajarkan Sikap Kritis dan Berani Menolak

Selain memberikan pengetahuan, kegiatan ini juga berfokus pada aspek praktis. Para siswa diharapkan memiliki kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dan berani menolak dengan tegas segala bentuk ajakan atau tekanan untuk mencoba NAPZA. Mereka didorong untuk memilih lingkungan pertemanan yang positif dan mendukung pengembangan potensi diri.

WhatsApp Image 2025 08 27 at 17.33.52 - Ariefrd.id
Tim IPRSKPN saat mengedukasi bahaya penyalahgunaan NAPZA di SMA Muhammadiyah 1 Bantul

Kegiatan penyuluhan ini ditutup dengan sesi tanya jawab. Salah satu pertanyaan kritis dari siswa yaitu, “Mengapa jika napza dilarang, rokok tidak dilarang untuk usia 21 tahun keatas?”. Hal ini menunjukkan tingginya minat dan kepedulian siswa SMA Muhammadiyah 1 Bantul terhadap isu bahaya Napza.

Empat Pilar Pendidikan Karakter dalam Aksi

Dalam sambutannya, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Bantul, Ibu Tuti Lestari, M.Pd., menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial yang memilih sekolah yang dipimpinnya sebagai lokasi penyelenggaraan kegiatan. Beliau menegaskan betapa pentingnya sosialisasi bahaya NAPZA bagi remaja.

Terima kasih atas dukungan kamu yang telah membaca tulisan ini sampai sini. Saya sangat senang bisa menyempatkan waktu di tengah kesibukan yang padat untuk membuat konten seperti ini. Semoga informasi in bermanfaat.

Masukan dan kontribusi kamu sangat berarti bagi kami. Jika kamu ingin menyampaikan masukan atau berbagi tulisan atas pengetahuan, pengalaman, serta informasi positif lainnya di website ariefrd.id, kamu bisa mengirimkan melalui email dibawah. Semoga kita dapat bersama-sama membantu dalam membangun masyarakat yang lebih baik, dengan berbagi tulisan. Karena berbagi berarti berkehidupan!

“Masa remaja merupakan masa pencarian jati diri yang perlu diarahkan pada hal-hal positif,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan tentang konsep 4 pilar pendidikan karakter yang menjadi fondasi dalam membentuk kepribadian siswa. “Pertama dari sekolah, kedua dari keluarga, ketiga dari masjid, keempat dari masyarakat. Termasuk kerjasama ini (penyuluhan bahaya NAPZA) dengan Kemensos adalah bagian dari pilar pertama.”

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa upaya pencegahan NAPZA bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi memerlukan kolaborasi yang solid dari seluruh elemen masyarakat. Upaya kolektif seperti inilah yang pada akhirnya akan membentengi generasi muda, memastikan mereka tumbuh sebagai calon pemimpin bangsa yang sehat, cerdas, dan berkarakter kuat, siap menentukan masa depan Indonesia yang gemilang.

Tinggalkan Balasan

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca