Indonesia (Belum) Bersinar

Korban penyalahgunaan narkoba yang sudah pulih harus dirangkul. Agar tidak kembali kepada pergaulannya yang ‘salah’.

Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, menyebutkan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Sementara psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika, yang bersifat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Bahan atau zat adiktif yang dimaksud adalah bahan-bahan selain narkotika dan psikotropika yang dapat menimbulkan ketergantungan seperti rokok dan alkohol.

Indonesia  bersinar (yang bersih dari narkotika) masih menjadi harapan. Angka kasus penyalahgunaan Narkotika, obat-obatan dan zat adiktif (Narkoba) di Indonesia cukup tinggi.

Hal tersebut tercermin dari terungkapnya 55.392 kasus tindak pidana narkoba dengan 71.994 orang tersangka oleh Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam kurun waktu tahun 2021 hingga pertengahan tahun 2022. (sumber: BNN RI Ungkap 55.392 Kasus Narkoba Selama Tahun 2021 hingga Pertengahan 2022). Adapun jenis narkoba yang paling banyak beredar dan dikonsumsi adalah ganja, shabu, dan ekstasi. 

lalu, Kamu pun bertanya? kamu bertanya-tanya? syiapa yang salah..?

Tingkat ekonomi pengguna bervariatif, mulai dari sosio-ekonomi rendah hingga kalangan ekonomi atas. Korban penyalahgunaan narkoba bisa siapa saja, bahkan kalangan pelajar dan mahasiswa sekalipun. Tidak jarang pula barang haram tersebut, juga menjerat berbagai kalangan profesional seperti dokter, pengacara, polisi, guru, artis, bahkan anggota dewan dan politikus. Bahkan saat ini penyebaran sudah menyebar pada masyarakat pinggiran kota dan pedesaan.

wong koyo ngenekok dibanding-bandingke…

Dampak Negatif Narkoba Terhadap Biopsikososial Penggunanya

Siapa saja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba tentu perlu mendapat perhatian untuk pemulihannya. Disamping  perlu dilakukan upaya-upaya pencegahan dan pemberantasan atas peredarannya narkoba di Indonesia dan dimana saja. Berikut beberapa dampak negatif terhadap korban penyalahgunaan narkoba:

Secara Biologi

  • Merusak organ tubuh, seperti hati dan ginjal;
  • menimbulkan penyakit kulit, seperti bintik merah dan kudis; 
  • merusak susunan saraf pusat;
  • mengalami gangguan konsentrasi, penurunan daya ingat, dan kerusakan permanen pada otak;
  • pupil mata melebar menyebabkan penyalahguna sulit tidur (insomnia), dan gangguan reaksi dalam penglihatan;
  • jantung berdegup cepat yang berakibat pecahnya pembuluh darah; dan 
  • nafsu makan turun sehingga daya tahan tubuh menurun yang menyebabkan penyalahguna mudah sakit serta terganggunya metabolisme tubuh.

Secara Psikis

  • Menimbulkan rasa depresi, paranoid, dan ketergantungan yang berujung pada munculnya sugesti (ketergantungan);
  • merasa tidak percaya diri, gelisah, dan sebagainya;
  • terganggunya perasaaan, pikiran, dan perilakunya; dan
  • gangguan kejiwaan sementara atau bahkan permanen.

Secara Sosial

  • Terganggunya sistem sosial penyalahguna dengan lingkungannya;
  • menyebabkan seseorang menjadi cenderung untuk menarik diri dari lingkungan karena takut ketahuan menyalahgunakan NAPZA;
  • mendorong perilaku tindak kriminalitas karena kebutuhan untuk membeli narkotika; dan
  • cenderung sering berbohong kepada orang-orang sekitarnya.

Belajar dari AD (Klien) di Panti Rehabilitasi

Kementerian Sosial merupakan salah satu Instansi Pemerintah yang menyediakan layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Dalam pelaksanaan rehabilitasi, Kementerian Sosial melibatkan pekerja sosial dan konselor adiksi sebagai pelaksana teknisnya. Berdasarkan pengalaman berkunjung ke salah satu panti rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba, dapat diceritakan hal-hal berikut :

Korban penyalahgunaan narkoba
Gambar oleh Gerd Altmann dari Pixabay

Profil AD

Seorang laki –laki berusia 31 tahun yang berasal dari Medan. Pendidikan terakhirnya setingkat sekolah menengah atas. Latar belakang pekerjaan orang tua adalah pensiunan pada salah satu perushaan BUMN dan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS).

Saat terjerat dalam lingkaran narkoba AD saat itu tengah menekuni profesi sebagai photografer. Saat berinteraksi denga AD, ia menceritakan bahwa dirinya telah mengkonsumsi narkoba selama 10 tahun. Berdasarkan ceritanya, awal mula yang membawa ia mengkonsumsi narkotika adalah lingkungan.

Praktik Pekerja Sosial terhadap AD

Identifikasi Masalah

Penyebab AD menjadi korban penyalahgunaan narkoba adalah lingkungan pergaulan. Dimana mayoritas temannya saat berada di Kampus merupakan pemakai dan pengedar narkoba.

Awalnya AD menggunakan narkoba hanya untuk coba-coba. Namun ‘sensasi’ yang diterima membuatnya menjadi kecanduan.

Alasan lain yang disampaikan adalah dengan menggunakan narkoba, AD merasa bahwa ia dapat meningkatkan kreativitasnya di bidang fotografi yang menjadi hobinya saat itu.

AD pernah membuka usaha studio photo, akhirnya mengalami kegagalan. Uang yang diperoleh dan seharusnya terkumpul, habis untuk mengkonsumsi narkoba.

AD pernah mengkonsumsi berbagai jenis narkoba. Seperti ganja, ekstasi dan shabu dalam kurun waktu 10 (sepuluh) tahun.

AD dapat berkomunikasi dengan baik, meskipun kurang baik dalam pemberian atau menyampaikan informasi.

Sebenarnya AD dapat berinteraksi dengan baik, dan interaksi dengan keluarga pun baik. Namun menjadi kurang baik dengan anggota keluarga, terutama dengan adiknya sejak AD menggunakan narkoba.

AD mengaku sudah jenuh berada dalam jerat narkoba. Namun setiap kali kembali ke pergaulan dengan teman – temannya, AD kembali terjerat dalam pengaruh narkoba. Dan AD tidak tahu bagaimana keluar dari jeratan tersebut.

AD bersedia dirujuk ke panti dengan adanya dorongan orang tua dan keinginan untuk keluar dari ketergantungan narkoba. Walaupun itu perlu melalui proses dan waktu yang lama.

Asesmen

Berdasarkan hasil asesmen dan analisis pekerja sosial terhadap AD didapati bahwa :

  • Secara ekonomi, sebenarnya AD berasal dari keluarga dengan tingkat ekonomi menengah atau yang relatif cukup baik.
  • AD juga memiliki latar pendidikan dan prestasi yang cukup baik, karena mampu masuk ke Sekolah Menengah Pertama (SMP) favorit di kotanya.
  • AD memiliki prestasi yang cukup baik, karena dapat masuk ke Sekolah menengah pertama dan lanjutan favorit di kotanya.
  • AD menyembunyikan kecanduan terhadap narkoba dari keluarga menunjukan bahwa keluarga memiliki standar normatif dan keagamaan yang cukup baik.
  • Adanya kesediaan melakukan rehabilitasi menunjukan adanya keinginan dari AD untuk dapat terbebas dari jerat narkoba.
  • Adanya dukungan keluarga dalam proses rehabilitasi menjadi penghilang kecemasan AD akan adanya penolakan dari lingkungan terdekat, sekaligus bentuk harapan akan adanya penerimaan atas dirinya jika telah dinyatakan ‘sembuh’.

Dari hal-hal diatas, terkait AD pekerja sosial berfokus pada bagaimana menghilangkan ketergantungan AD terhadap narkoba dengan:

  • mempengaruhi AD melalui dukungan dari kelompok sebaya/pergaulan (peer group) disekitarnya. Dalam hal ini, mengajak AD untuk aktif dalam kegiatan community therapeutic, yang melibatkan para korban penyalahgunaan narkoba yang ingin sembuh dan telah sembuh untuk saling berinteraksi dan berdiskusi terkait berbagai hal, termasuk pengalaman dan harapan mereka.
  • mendorong AD agar percaya diri dan mampu eksis di depan kelompok sebaya (kelak masyarakat umum), dan memiliki daya kreatifitas yang mendukung hobinya tanpa ketergantungan pada narkoba.

Rencana Penanganan/Pemecahan Masalah

Untuk dapat merealisasikannya, Pekerja Sosial bersama AD membuat kesepakatan (kontrak) selama proses rehabilitasi disamping aturan wajib yang ditaati selama berada di dalam pantirehabilitasi. Kesepakatan yang terjadi seperti AD akan mengikuti semua sesi diskusi, tetapi tidak wajib mengikuti kegiatan olah raga diluar yang ditetapkan panti secara umum.

Baca juga:

Selama menjalani proses rehabilitasi, AD mendapatkan proses pelayanan bimbingan Primary House, dengan metode Theraupetic Community. Tujuannya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan biopsikososial dan spiritualnya. Sehingga dapat mempengaruhi perilaku dari korban penyalahguna narkoba dapat agar mampu pulih dan kembali mandiri dengan penuh percaya diri. Terutama saat kelak kembali ke keluarga dan lingkungan sosialnya.

Pelaksanaan Pemecahan Masalah

Beberapa menu dan sesi yang akan diikuti AD selama proses rehabilitasi, disusun dan dilakukan berdasarkan rencana pemecahan masalah yang telah disepakati AD bersama Pekerja Sosial. Berikut merupakan catatan menu dan sesi yang disepakati AD dan pekerja sosial selama rehabilitasi.

1. Program Family Support,

pada kegiatan ini AD akan diberikan kesempatan untuk dapat pulang dan kembali terjadwal atau pihak panti mengundang keluarga untuk dapat memberikan dukungan kepada AD selama berada di panti.

2. Program Bimbingan Mental dan Spiritual, 

AD mengikuti kegiatan keagamaan dan peribadatan sesuai dengan waktu pelaksanaan, serta aktivitas lain yang mendukungnya seperti olah raga dan kerja bakti membersihkan panti bersama yang lainnya.

3. Program Bimbingan Sosial (TC/ Therapeutic Community),

kegiatan ini memiliki sesi – sesi tersendiri, seperti pertemuan pagi, berbagi pengalaman dengan posisi melingkar, sesi diskusi sesuai tema tertentu, dan kegiatan lain yang merubah cara berpikir dan pandang terhadap nilai – nilai positif bagi diri dan lingkungannya.

3. Program Resosialiasi,

tahap ini dilakukan, jika AD sudah akan kembali ke tempat asalnya untuk memastikan kepada masyarakat sekitar, khususnya yang masih memiliki pencitraan negatif terhadap korban penyalahgunaan narkoba.

Kesimpulan

  • Narkoba dalam bentuk narkotika, obat-obatan terlarang, dan zat adiktif lainnya merupakan bahaya yang laten yang ada disekitar kita dan rayuannya dapat menjerat siapa saja.
  • Belajar dari AD, bahkan sosok yang memiliki latar belakang keluarga yang relatif baik pun dapat menjadi korban penyalahgunaan narkoba. waspada!
  • Proses yang paling sulit dari rehabilitasi, adalah merubah mindset keluarga dan lingkungan sekitar. Oleh karenanya korban penyalahgunaan narkoba yang sudah pulih harus dirangkul, agar tidak relapse karena merasa tidak diterima sehingga kembali kepada pergaulannya yang ‘salah’.

Pengalaman adalah guru yang terbaik. Tetapi pengalaman tidak harus selalu dari pengalaman diri sendiri. Pengalaman orang lain pun dapat dijadikan guru bagi kehidupan kita. Semoga bermanfaat.

Iqra !

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca