SRMA 19 Bantul – Ketua Ombudsman RI, pada hari Rabu, 8 Oktober 2025 melakukan kunjungan ke Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 19 Bantul. Kunjungan ini merupakan agenda sosialisasi tugas dan fungsi Ombudsman, yang bertujuan menanamkan kesadaran sejak dini tentang pentingnya pelayanan publik yang berkualitas serta peran aktif pelajar dalam pengawasannya
Pengawasan Pelayanan Publik dan Model Partisipatif di Sekolah Rakyat
Dalam pertemuan hadir pula Kepala Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta, Kepala Dinas Sosial DIY, Kepala SRMA 19 Bantul, dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI di DIY. Dalam sosialisasinya, Ketua Ombudsman RI memberikan materi yang disambut antusias oleh seluruh siswa.

Ketua Ombudsman RI, menekankan bahwa Sekolah Rakyat sebagai bagian dari penyelenggaraan Pendidikan, dan merupakan esensi dari pelayanan publik. Oleh karena itu, Ombudsman memiliki tugas dan kewenangan untuk melakukan pengawasan guna memastikan peningkatan kualitas layanannya.
Pengawasan ini penting untuk menjamin setiap peserta didik mendapatkan hak belajar yang adil dan berkualitas. Lebih lanjut, Ketua Ombudsman RI menjelaskan bahwa model Sekolah Rakyat adalah model yang partisipatif.
Baca juga : Konsolidasi Sekolah Rakyat dan Cerita Lana dari SRMA 19
Untuk itu para siswa didorong untuk berperan aktif. Tidak hanya untuk memperbaiki diri sendiri tetapi juga untuk mencari dan menjadi solusi bagi masyarakat yang lebih luas.
Peran Aktif Siswa dan Peluang Menjadi Sahabat Ombudsman di SRMA 19 Bantul
Sesi penyampaian materi berlangsung interaktif. Di mana siswa SRMA 19 Bantul menunjukkan semangatnya dengan menjawab “Cerdas bersama, tumbuh setara”, ketika Ketua Ombudsman RI meneriakan “Sekolah Rakyat”.
Siswa SRMA 19 Bantul pun menunjukan minat yang besar terhadap peran lembaga negara pengawas layanan publik ini. Dimana ketika sesi tanya jawab dibuka, Salah satu siswa mengajukan pertanyaan menarik, yaitu bagaimana caranya agar siswa bisa masuk atau menjadi Sahabat Ombudsman.
Menanggapi hal ini, Ketua Ombudsman RI menjelaskan bahwa bagi siswa yang memiliki perhatian, kepedulian, dan antusiasme terhadap isu-isu pelayanan publik, Ombudsman akan siap memberikan wawasan dan pengetahuan yang terkait.
Baca juga: Menteri PU Tinjau SRMA 19 di Bantul: “Tolong Dijaga Bersama-sama”
Wawasan dan pengetahuan tersebut nantinya akan dapat menjadi bekal bagi para siswa. Sehingga mereka mampu melakukan respons dan langkah-langkah nyata terkait layanan publik yang mereka temui.
Membangun Kesadaran Pengawasan Pelayanan Publik Sejak Dini
Kunjungan ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam membangun kesadaran pengawasan pelayanan publik sejak usia sekolah. Melalui sosialisasi ini, siswa SRMA 19 Bantul tidak hanya dibekali dengan ilmu pengetahuan akademis.
Baca juga : Antisipasi Situasi Darurat: Siswa SRMA 19 di Bantul Ikuti Pelatihan BHD
Tetapi juga pemahaman praktis tentang bagaimana negara seharusnya melayani rakyatnya. Dan juga bagaimana warga negara dapat berpartisipasi dalam mengawasi kualitas layanan tersebut.
Terima kasih sudah meluangkan waktu membaca tulisan ini! Semoga informasi singkat mengenai Sekolah Rakyat ini bermanfaat!
Jika kamu ingin berbagi pengetahuan atau pengalaman, silakan kirimkan tulisan kamu ke alamat email dibawah atau berbagi di kolom komentar. Saya berharap semua aktivitas yang kita jalankan saat ini berjalan dengan baik dan semoga kita dapat membangun masyarakat yang lebih baik.
Selain melakukan sosialisasi kepada siswa SRMA 19 Bantul di aula pertemuan, Ketua Ombudsman RI juga menyempatkan diri untuk berkeliling meninjau fasilitas yang ada. Seperti ruang makan dan makanan yang dikonsumsi siswa, asrama, dan juga ruang kelas yang digunakan oleh SRMA 19 Bantul.

