Apa itu Prodi Kesejahteraan Sosial? Prodi atau Program Studi Kesejahteraan Sosial adalah disiplin ilmu yang mempersiapkan calon Pekerja Sosial untuk menguasai seni dan ilmu merubah, mempengaruhi, hingga memberdayakan individu, kelompok dan masyarakat luas karena kesadaran dari dirinya.
Upaya Transformasi Pekerja Sosial di Indonesia: Dari Relawan Menjadi Profesi Yang Diakui
Pekerjaan sosial menurut International Federation of Social Workers (IFSW) adalah:
“Profesi berbasis praktik dan akademis yang mendorong perubahan sosial, kohesi masyarakat, serta pemberdayaan dan pembebasan individu. Prinsip intinya meliputi keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap keberagaman.”
Untuk itu Pekerja sosial selain dituntut harus memahami teori (sosial, humaniora, pekerjaan sosial). Juga wajib menguasai keterampilan praktis untuk melibatkan individu, keluarga, kelompok, dan Masyarakat.
Hal tersebut penting karena Pekerja Sosial memiliki tujuan untuk mengatasi tantangan hidup dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Di Indonesia dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, menjadi tonggak sejarah bagi pengakuan profesi ini di Indonesia. UU ini secara tegas mengukuhkan pekerja sosial sebagai profesi profesional yang setara dengan bidang lain.
Tak hanya itu, undang-undang tentang Pekerja Sosial juga menetapkan mandat inti pekerja sosial untuk mencegah dan mengatasi keterbatasan dalam “keberfungsian sosial” (kemampuan individu/kelompok berpartisipasi di masyarakat) pada seluruh level. Mulai dari individu, keluarga, kelompok, hingga komunitas luas.
Implikasi UU ini sangat mendalam. Seperti mengubah paradigma penanganan masalah sosial dari pendekatan amal menjadi solusi berbasis keahlian.
Dengan mengatur kualifikasi dan ruang lingkup tugas. UU No 14/2019 memastikan intervensi pekerja sosial bersifat sistematis, terukur, dan berkelanjutan. Sekaligus memperkuat perlindungan bagi kelompok rentan melalui praktik berbasis hak asasi manusia dan keadilan sosial.
Payung hukum ini tidak hanya memberikan legitimasi. Tetapi juga menjamin standar kompetensi dan etika dalam praktik pemberdayaan masyarakat. Untuk menjalankan praktik secara legal dan mandiri.
Didalam UU tentang Pekerja Sosial juga mensyaratkan penyelesaian Pendidikan Profesi Pekerja Sosial dan kepemilikan Sertifikat Kompetensi yang diakui negara.
Membangun Masyarakat Lebih Sejahtera: Melalui Prodi Kesejahteraan Sosial
Lulusan Program studi Kesejahteraan Sosial memiliki prospek karir yang dinamis dan bermakna. Terutama setelah menyelesaikan Pendidikan Profesi Pekerja Sosial dan lulus Ujian Kompetensi.

Dengan sertifikasi resmi, lulusan prodi kesejahteraan sosial berhak menyandang gelar Pekerja Sosial dan berpraktik secara legal di berbagai sektor strategis. Mulai dari layanan publik hingga korporasi.
Kebutuhan akan keahlian pekerja sosial di berbagai lini pembangunan kini semakin meningkat. Institusi pemerintah seperti Kementerian dan Pemerintah Daerah membutuhkan tenaga pekerja sosial.
Baik sebagai pemberi layanan langsung maupun penyusun rencana dan kebijakan dalam penanganan masalah kemiskinan, disabilitas, dan konflik sosial.
Organisasi non-pemerintah baik ditingkat Internasional maupun lokal pun kini mulai aktif memanfaatkan keahlian pekerja sosial untuk program pemberdayaan kelompok rentan dan pengentasan kemiskinan berbasis komunitas.
Di fasilitas kesehatan, peran pekerja sosial medis baik di rumah sakit mupun fasilitas kesehatan lainnya menjadi kunci pendampingan psikososial pasien kronis.
Sementara di lembaga pemasyarakatan dan pusat rehabilitasi, kebutuhan akan pekerja sosial diperlukan dalam rangka rehabilitasi dan reintegrasi narapidana dan korban NAPZA.
Tak kalah strategis, sektor korporasi membuka peluang lewat departemen CSR untuk mengelola program sosial berkelanjutan. Khususnya sebagai konsultan independen atau evaluator kebijakan pemberdayaan masyarakat.
Transformasi peran ini membuktikan bahwa lulusan program studi Kesejahteraan Sosial tak hanya bergerak di ranah tradisional. Tetapi juga menjadi agen perubahan sosial di jantung industri modern.
Keterampilan lulusan program studi Kesejahteraan Sosial dalam melakukan analisis kebijakan, manajemen konflik, dan pendekatan berbasis komunitas menjadikan profesi ini investasi SDM berkelanjutan untuk membangun masyarakat inklusif sesuai mandat UU No. 14/2019.
Lihat Kampus Penghasil Calon Pekerja Sosial di Indonesia
Berkembangnya kesadaran akan pentingnya pekerja sosial profesional mendorong semakin banyak perguruan tinggi di Indonesia yang membuka program studi ini. Mulai dari jenjang D-III hingga S1, S2, bahkan S3.
Kamu bisa melihat profil kampus penyelenggara dan Program Studi Kesejahteraan sosial pada link dibawah.
- Universitas Indonesia (UI)
- Universitas Padjadjaran (UNPAD)
- Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah (UIN Jakarta)
- Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka)
- Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ)
- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM)
- Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU)
- Universitas Sumatera Utara (USU)
- Universitas Jember (UNEJ)
- Universitas Cenderawasih (UNCEN)
- Universitas Halu Oleo (UHO)
- Universitas Bengkulu (UNIB)
- Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS)
- Universitas Pasundan (UNPAS)
- Universitas Muhammadiyah Kupang (UMK)
- Universitas Binawan
- Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM)
- Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta (IISIP Jakarta)
- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Widuri
- Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Candradimuka
- STIKS Tamalanrea
- Universitas Muhammadiyah Madiun
- Universitas Teknologi Sulawesi
- Institut Teknologi Pagar Alam
- Sekolah Tinggi Ilmu Kesejahteraan Sosial Manado
- Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh
- Universitas Langlang Buana
- Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo
- Universitas Islam Negeri Alauddin
- Politeknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos)
- Akademi Pekerjaan Sosial Kupang
Lulus S1 Program Studi Kesejahteraan Sosial Belum Menjadi Pekerja Sosial!
Sebelum menentukan pilihan kampus, sebaknya pastikan kembali status akreditasi dari program studi Kesejahteraan Sosial di laman BAN-PT atau situs resmi kampus! Akreditasi bisa menjadi tolok ukur kualitas pendidikan yang akan kamu terima.
Baca Juga:
- Dokumentasi Dalam Teknik Pengumpulan Data
- Teknik Observasi: Teknik Dalam Pengumpulan Data
- Teknik Wawancara: Teknik Dalam Pengumpulan Data
Semoga informasi singkat mengenai kampus mana saja yang menyelenggarakan Program studi Kesejahteraan Sosial ini bermanfaat! Jika kamu memiliki pengalaman, masukan, atau ingin berbagi informasi terkini seputar program studi kesejahteraan sosial atau pekerjaan sosial, silakan berbagi di kolom komentar.
Namun sebelumnya, setelah menyelesaikan gelar Sarjana (S1) di bidang ini, kamu wajib menempuh Pendidikan Profesi Pekerja Sosial terlebih dahulu.
Untuk bisa sampai melakukan praktek secara legal dengan mandiri sebagai Pekerja Sosial, maka kamu harus lulus Uji Kompetensi. Hanya dengan melewati ujian ini, kamu berhak mendapatkan sertifikat kompetensi dan STR (Surat Tanda Registrasi).
Lantas Kapan Kamu Bisa Disebut Sebagai Pekerja Sosial?
Namun kamu tidak perlu bingung dengan variasi atau istilah dari program studi tersebut. Apakah menggunakan penamaan seperti “Ilmu Kesejahteraan Sosial”, “Pekerjaan Sosial”, atau “Kesejahteraan Sosial”. Meskipun namanya sedikit berbeda, inti kajiannya hampir serupa, yaitu mempersiapkan kamu menjadi calon pekerja sosial yang kompeten.
Memilih Program studi Kesejahteraan Sosial menjadi langkah awal menuju karier yang penuh makna dalam membangun masyarakat lebih adil dan sejahtera. Untuk itu mari bersama mendorong kemajuan Indonesia melalui praktik pekerjaan sosial di Indonesia!
[…] 25 Kampus Dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial di Indonesia […]
[…] 25 Kampus Dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial di Indonesia […]