Apa itu Kewirausahaan Sosial ?

Secara sederhana kewirausahaan sosial mengandung unsur-unsur berikut :

  1. aktivitas berbisnis dengan maksud dan/ atau cara untuk memecahkan masalah sosial;
  2. menggunakan empati dalam pelaksanaannya;
  3. menguatamakan sosial kapital (trust dan link) yang ada/ tersedia.

Jadi Kewirausahaan sosial merupakan aktivitas kewirausahaan yang dilakukan bukan hanya untuk mengejar keuntungan semata. Kewirausahaan Sosial lebih mengarah untuk memberi solusi atas permasalahan sosial yang ada. Persoalan sosial yang ada seperti pengangguran, kemiskinan, ketimpangan dan kualitas lingkungan yang buruk, serta lainnya.

Sedangkan wirausahawan sosial adalah orang yang menggunakan prinsip-prinsip kewirausahaan untuk membangun usaha atau organisasi dan memberikan perubahan sosial. Bukan orang yang menjual orang yang mengalami kesusahan atau menjual kesulitan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kepentingan tertentu.

Kesalahpahaman Umum

Meskipun sebagian besar pelaku kejahatan menjalani hukuman penjara, namun banyak juga orang yang menghuni penjara adalah pelaku kebaikan. Maaf ini bukan salah copy paste atau belum ter-edit, tapi ini sedikit intro yang nggak jelas… *%^^%

Sambil bersiap mencari secangkir kopi dulu ya. Nah beberapa asumsi salah atau setidaknya kurang tepat mengenai aktivitas wirausaha antara lain :

Kewirausahaan identik dengan berdagang

Asumsi ini tidak sepenuhnya salah, meskipun juga tidak benar juga sepertinya. Aktivitas wirausaha bisa melalui berdagang maupun aktivitas lain. Misalnya menyediakan jasa/ layanan, penyediaan lapak/ tempat/ template, atau lainnya. Bisa juga kombinasi antara minat dan keterampilan yang mendukung.

Kewirausahaan identik dengan membuka toko/kios

Faktanya di era digital seperti saat ini, toko dan pasar tidak melulu berada di suatu kawasan dan berbentuk bangunan fisik. Para pelaku usaha menjual atau menawarkan barang atau jasa dapat melalui media sosial, e-commerce, atau lainnya. Sehingga mampu meminimalisir cost yang harus keluar untuk membayar sewa bangunan toko/ kios.

Kewirausahaan identik dengan meminjam uang di bank sebagai modal

Setiap memulai usaha tentu memerlukan modal. Demikian hukum ekonomi mengatakan, dengan modal kecil bolehlah beroleh untung besar. Namun yang perlu menjadi catatan adalah modal itu tak sepenuhnya berbentuk uang atau dana, dan tidak selalu harus meminjam dari perbankan atau lembaga keuangan. Meskipun semua itu boleh saja dilakukan.

Lantas dari mana ? modal barang, bisa langsung melalui pengrajin yang memang ‘kesulitan’ memasarkan barang dengan sistem bagi hasil misalnya. Tidak sedikit produsen kerupuk, keripik atau lainnya yang menitipkan barang produksi di tempat-tempat yang ada, dan baru berhitung laba dan bagi hasil berdasarkan hasil produk yang laku terjual.

Untuk memperoleh dana bisa dengan menawarkan investasi kepada kerabat atau sahabat yang ‘kelebihan’ anggaran atau ingin membangun usaha tapi bingung mau memulainya darimana. Tentu dengan sistem pembagian hasil (keuntungan/ kerugian)-nya harus sesuai kesepakatan bersama. Sampai tahap ini, mungkin jauh lebih penting adalah trust (rasa percaya) daripada sebuah grant (jaminan) atas para pelakunya.

Lihat Juga:

Kewirausahaan Sosial: Alternatif Dalam Bisnis di Indonesia

25 Kampus Dengan Program Studi Kesejahteraan Sosial di Indonesia

Prinsip Kewirausahaan

Ada 3 prinsip sederhana yang harus menjadi perhatian para wirausahawan, termasuk dalam kewirausahaan sosial, yaitu creating opportunity (membuat peluang); innovation (membuat hal-hal baru); dan calculated risk taking (memperhitungkan setiap risko).

Membuat peluang

Peluang adalah momentum abstrak yang dapat terjadi kapan saja. Pada situasi tertentu peluang mungkin dapat terprakirakan, dan pada situasi lainnya juga dapat ‘direkayasa’ untuk menjadi sebuah kenyataan.

Contoh sederhana berjualan air dalam kemasan. Kita tidak tahu orang kapan orang akan memerlukan air minum (dalam kemasan). Pada situasi ini menjual air kemasan bagi orang yang memerlukan dapat terjadi kapan saja. Tetapi sudah dapat memprediksikan bahwa orang memerlukan dan akan membeli air minum (walaupun itu dalam kemasan). Bisa pada saat ada seseorang mengalami kehausan (utamanya), mungkin juga selepas makan, atau pada saat istirahat dan berkumpul bersama.

Contoh dalam situasi ‘rekayasa’ untuk memastikan banyak orang membeli air kemasan, misalnya pada saat setelah makan. Maka menjadi lebih tepat bagi penjual air dalam kemasan untuk menitipkan atau menjual air minum kemasan pada warung makan atau restoran, tentu dengan bekerjasama dengan empunya warung. Bahkan ada juga warung atau restoran yang mengkalkulasi setiap komoditi yang tersaji, termasuk air mineral (rebusan) dalam gelas sekalipun tanpa es.

Innovation

Hal penting lainnya adalah membuat pengembangan produk. Perubahan teknologi mempengaruhi gaya dan pola hidup masyarakat luas. Tuntutan akan adanya hal – hal baru menjadi sangat beragam, terutama dengan memperhatikan faktor – faktor efektif dan efisiensi dari produk barang/jasa yang ditawarkan.

Misalnya dalam menyediakan media komunikasi dari telepon kabel menjadi telepon genggam (Hp). Lalu menuju era android dan IoS. Keterjangkauan harga dan kualitas produk barang/jasa. Peran masyarakat membandingkan antara satu jenis produk pada satu toko dengan toko lainnya karena adanya potongan harga, ongkos pengiriman atau cara pembeliannya. Termasuk jaminan atau garansi yang ada. Semua itu merupakan bagian dari inovasi atas produksi produk, cara memasarkannya, atau hal-hal lainnya.

Calculated risk taking

Tentu yang menjadi penentu kebijakan adalah pelaku pasar. Pengendali usaha dan pemiliki risiko terbesar adalah si pelaku usaha. Berbeda dengan pekerja, yang lebih dominan bertanggung jawab atas pelaksanaan teknis dan hasil yang menjadi target dari direksinya.

Seorang wirausahawan termasuk pelaku kewirausahaan sosial harus memiliki keterampilan untuk mengkalkulasikan risiko-risiko yang mungkin terjadi. Risiko tersebut dapat berupa keuntungan atau kebaikan, maupun kerugian yang mungkin timbul, serta bagaimana cara menyikapinya.

Keuntungan dan kerugian dalam kewirausahaan sosial tidak melulu melihat pada faktor ekonomisnya saja. Tetapi akan menjadi lebih luas lagi seperti relasi sosial dengan jejaring yang ada, tingkat kepercayaan lingkungan terhadap pelaku usaha, termasuk sanksi berupa norma sosial atau bahkan norma adat yang berlaku di wilayahnya berada.

Perbedaan Kewirausahaan Sosial dengan Lembaga Nirlaba dan Perusahaan Komersil

Organisasi Nirlaba

Memiliki tujuan untuk menjalankan misi sosial. Pendanaan pada umumnya berasal dari donasi, amal atau dana hibah. Sasarannya adalah masyarakat sebagai beneficieries (penerima manfaat). Sedangkan biaya atas produk berupa barang atau jasa diberikan secara gratis atau mengganti administrasi pokok saja.

Perusahaan Komersil

Bertujuan mengoptimalisasi Laba. Pendanaan umumnya berasal dari saham atau pinjaman. Masyarakat yang menjadi sasarannya sebagai konsumen (pengguna yang membutuhkan atau menginginkan). Biaya atas produk barang atau jasa dijual berdasarkan mekanisme pasar.

Kewirausahaan sosial

Tujuannya memungkinkan untuk optimilisasi laba dengan tetap memikirkan dampak usaha terhadap masyarakat/lingkungan. Pendanaan bisa melalui saham, pinjaman, donasi, amal, dana hibah dan dana sosial lainnya. Adapun sasarannya adalah masyarakat binaan, masyarakat lokal, atau masyarakat secara luas sebagai beneficieries, konsumen, atau beneficieris dan konsumen sekaligus. Sedangkan biaya atas produk barang atau jasa dijual sesuai mekanisme pasar.

Semoga bermanfaat.

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca