Program Studi Kesejahteraan Sosial

Program studi kesejahteraan sosial merupakan tempat pekerja sosial mempelajari ilmu atau seni dari pekerjaan sosial. Pekerjaan sosial adalah profesi berbasis praktik dan disiplin akademis yang mempromosikan perubahan dan pengembangan sosial, kohesi sosial, dan pemberdayaan dan pembebasan orang. Prinsip-prinsip keadilan sosial, hak asasi manusia, tanggung jawab kolektif, dan penghormatan terhadap perbedaan merupakan hal yang sentral dalam pekerjaan sosial – International Federation of Social Workers (IFSW).

Para pekerja sosial dalam melaksankan profesinya harus terlebih dahulu menguasai teori teori pekerjaan sosial, ilmu sosial, humaniora dan pengetahuan asli. Selain itu mereka juga harus mampu melibatkan orang-orang dan struktur untuk mengatasi tantangan kehidupan dan meningkatkan kesejahteraan.

Pekerjaan Sosial Di Indonesia

Lahirnya undang-undang pekerja sosial menegaskan bahwa pekerja sosial merupakan suatu profesi profesional, bukan sekedar kerelawanan atau suatu jabatan.

Untuk dapat menjadi pekerja sosial sebagaimana maksud dalam undang- undang, maka terlebih dahulu harus menyelesaikan Pendidikan profesi Pekerja Sosial.

Baca Juga : Pekerja Sosial Sebagai Profesional Sebuah Tuntutan

Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial menyebutkan bahwa Pekerja sosial adalah seseorang yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai praktik pekerjaan sosial serta telah mendapatkan sertifikat kompetensi.

Pekerja sosial dalam praktik pertolongannya berupaya untuk mencegah keterbatasan individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat dalam menjalankan keberfungsian sosialnya.

Di Indonesia telah banyak kampus yang menyelenggarakan program studi kesejahteraan sosial atau pekerjaan sosial. Program studi tersebut pada umumnya berada pada rumpun ilmu sosial pada jenjang pendidikan kesarjanaan.

Beberapa kampus yang penyelenggara program tersebut juga sudah ada yang menyelenggarakan program studi magister dan doktoral.

Kampus Penyelenggara Program Studi Kesejahteraan Sosial

Berikut merupakan daftar Universitas dan Sekolah Tinggi di Indonesia yang menyelenggarakan jurusan atau program studi kesejahteraan sosial, ilmu kesejahteraan sosial dan/atau pekerjaan sosial di Indonesia.

Jenjang S-1

  • Universitas Cenderawasih
  • Universitas Muhammadiyah Kupang
  • Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Widuri
  • Universitas Padjadjaran
  • Universitas Teknologi Sulawesi
  • Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta
  • Universitas Indonesia
  • Sekolah Tinggi Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Candradimuka
  • Universitas Wijaya Kusuma Surabaya
  • STIKS Tamalanrea Makassar
  • STISIP Muhammadiyah Madiun
  • Universitas Jember
  • Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah
  • Universitas Muhammadiyah Malang
  • Universitas Bengkulu
  • Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara
  • Universitas Kristen Indonesia Maluku
  • Universitas Pasundan
  • Universitas Binawan
  • Universitas Halu Oleo
  • Universitas Sumatera Utara
  • Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Institut Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Jakarta

Baca Juga:

Teknik Wawancara: Teknik Dalam Pengumpulan Data

Dokumentasi Dalam Teknik Pengumpulan Data

Teknik Observasi: Teknik Dalam Pengumpulan Data

Jenjang D-IV

  • Politeknik Kesejahteraan Sosial

Jenjang D-III

  • Akademi Pekerjaan Sosial Kupang

Lulusan Program Studi Kesejahteraan Sosial

Setelah menyelesaikan jenjang pendidikan kesarjanaan dan pendidikan profesi, barulah seorang pekerja sosial untuk dapat melakukan praktik pekerjaan sosial secara legal dan mandiri, harus lulus uji kompetensi yang bersifat nasional.

Dengan demikian, untuk menjadi pekerja sosial sebagai profesional memang membutuhkan pendidikan khusus. Selain menyelesaikan program studi kesejahteraan sosial pada tingkat kesarjanaan, masih harus menuntaskan syarat dan ketentuan lainnya.

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca