Apa itu WAFCAI?

WAFCAI – WAFCAI merupakan yayasan yang bergerak di bidang sosial, khususnya para penyandang disabilitas. WAFCAI adalah singkatan dari Wheelchairs and Friendship Center of Asia (Indonesia).

WAFCAI atau dikenal juga dengan Yayasan Kursi Roda dan Pusat Pesahabatan Asia  (Indonesia). WAFCAI merupakan proyek (sosial) lanjutan di Indonesia dari Perusahaan pemasok sistem teknology serta komponen otomotif untuk para pembuat mobil, DENSO.

Para Penyandang Disabilitas
Yayasan Wafcai Indonesia

Sejarah

Sebelumnya, pada tahun 1999 bertepatan dengan ulang tahun Perusahaan yang ke 50, DENSO mendirikan WAFCA. Dimana proyek sosial ini pertama kali di mulai di Thailand dengan nama WAFCAT.

Selanjutnya pada tahun 2014, barulah WAFCAI didirikan di Indonesia. Meskipun di inisiasi oleh perusahaan DENSO, namun struktur kepengurusan WAFCAI berada di luar manajemen perusahaan DENSO.

Berbadan Hukum

Sebagai sebuah yayasan di Indonesia, WAFCAI telah terdaftar sebagai yayasan berbadan hukum. Dokumen WAFCAI sebagai yayasan berbadan hukum tertuang dalam akta notaris nomor: 99. Tanggal 23-06-2014, dan di sahkan oleh Kementerian Hukum dan Ham nomor AHU-03196.50.10.2014.

Selain itu WAFCAI juga aktif memperpanjang izin operasionalnya melalui dinas/lembaga perizinan di wilayah kerjanya.

Berkunjung Ke WAFCAI

Lokasi WAFCAI

WAFCAI berlokasi di Jl. Gaya Motor 1, RW.8, Sungai Bambu, Kec. Tj. Priok, Kota Jkt Utara, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 14330. Ternyata lokasi tersebut berada di dalam area komplek PT. DENSO Indonesia.

Tentu saja jika ingin lebih mudah datang kesana harus membuat janji atau kontak terlebih dahulu dengan pihak WAFCAI. Jika tidak kemungkinan akan tertahan di bagian security perusahaan.

Baca juga:

Tujuan Kunjungan

Pada Selasa (15/11), tim kerja bidang Kerjasama Luar Negeri Kementerian Sosial berkunjung ke WAFCAI. Hal tersebut dilakukan dalam rangka memantau perkembangan atas permohonan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) barang hibah yang diajukan oleh WAFCAI pada tahun 2021. 

Dalam permohonannya, WAFCAI mengajukan pembebasan bea masuk PDRI untuk sejumlah 120 unit kursi roda yang didatangkan dari WAFCA di Jepang dengan nilai nominal mencapai ¥ 15,341.000,- atau sekitar Rp. 2.070.554.766,- (kurs 2021). Dimana pendistribusian kursi roda tersebut diberikan kepada para penyandang disabilitas di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (JABODETABEK) secara gratis.

Hasil Kunjungan

Hasil diskusi dengan pengurus WAFCAI pada saat kunjungan, bahwa kursi yang didatangkan dari WAFCA di Jepang telah terdistribusikan ke para penyandang disabilitas. Dalam penyalurannya, WAFCAI turut melibatkan dinas sosial setempat, serta relawan sosial seperti PSM (Pekerja Sosial Masyarakat) dan Komunitas lokal lainnya.

Disamping 120 kursi roda yang berasal dari hibah dari luar negeri, WAFCAI ternyata juga melakukan pengadaan kursi roda dari dalam negeri. Dana untuk pengadaan kursi roda dari dalam negeri ini berasal dari dana yang terkumpul dari donasi.

Bantuan WAFCAI Bagi Para Penyandang Disabilitas

Lihat juga: Penerapan SPM di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas

Sepanjang Tahun 2022, WAFCAI telah mendistribusikan sebanyak 240 Kursi Roda bagi para penyandang disabilitas di wilayah Jabodetabek. Sebelum memberikan kursi roda, pihak WAFCAI terlebih dahulu melakukan asesmen terhadap calon penerima bantuan. Asesmen yang dilakukukan termasuk terkait data ekonomi keluarga penerima manfaat dan kondisi kesehatannya. Hal tersebut dilakukan untuk menghindari kesalahan pemberian unit dan sasaran.

Selain kegiatan pendistribusian kursi roda kepada para penyandang disabilitas, ada juga kegiatan dan pemberian bantuan lain yang diberikan WAFCAI kepada para penyandang disabilitas. Namun nampaknya, pemberian bantuan kursi roda dan kegiatan bagi pengguna kursi roda masih lebih mendominasi dalam kegiatan WAFCAI. Tentu saja hal itu dapat dimaklumi mengingat core bisnis dari WAFCAI itu sendiri.

Berkunjung Ke AMCF

Selain melakukan monitoring di WAFCAI, tim kerja Kerjasama Luar Negeri Kemensos juga melakukan monitoring ke AMCF. AMCF (Asia Muslim Charity Foundation) atau Yayasan Muslim Asia berlokasi di Rt. 009 Rw. 004 Kelurahan Kebon Manggis Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Yayasan Muslim Asia
Yayasan Muslim Asia

AMCF pada bulan Desember 2021 juga mengajukan rekomendasi pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor. Impor hibah barang yang diajukan oleh AMCF yaitu berupa Kurma sebanyak 2.734 karton dengan nilai sebesar U$ 3.690,90.

Hasil Monitoring

Kurma yang diajukan oleh AMCF seluruhnya telah terdistribusi pada Ramadhan 1443 H. Pendistribusian kurma yang berasal dari donatur di Uni Emirat Arab tersebut dilakukan melalui jejaring kerja AMCF di daerah, disamping kepada warga sekitar kantor AMCF di Jakarta.

Beberapa wilayah yang dijangkau AMCF dalam pendistribusian kurma antara lain DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Grontalo, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Kep. Riau, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, NTB, NTT, Maluku Utara, dan Papua Barat.

Selain pendistribusian kurma, AMCF juga memberikan sejumlah bantuan seperti dalam bentuk Al qur’an, buku keagamaan, pengobatan gratis, alat bantu bagi para penyandang disabilitas dan pemberian sembako bagi kaum dhuafa.

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca