SPM 2022 – Standar Pelayanan Minimal (SPM) merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu sebagian dri substansi dari Pelayanan Dasar yang menjadi urusan pemerintahan wajib yang berhak diterima warga negara secara minimal.
Penerapan SPM di Daerah Jawa Barat
Dalam rangka pembinaan dalam melaksanakan penerapan SPM di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun Anggaran 2022, Tim sekretariat bersama penerapan SPM di Tingkat Pusat (Kemendagri dan K/L Pembina SPM) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Terpadu (Monev Terpadu) Penerapan SPM Tahun 2022 pada Rabu, 2 November 2022.
Kegiatan yang dijadwalkan selama 3 (tiga) hari ini, diawali dengan pertemuan Tim sekretariat bersama penerapan SPM di Tingkat Pusat dengan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate.
Penerapan SPM di Jawa Barat
Nilai SPM di Jawa Barat
Pada pertemuan tersebut disampaikan tujuan monitoring terpadu oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda Kemendagri) Sri Purwaningsih, yaitu untuk mengetahui secara langsung capaian penerapan SPM Tahun 2022 di Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sri Purwaningsih juga menyampaikan bahwa sampai dengan Triwulan III Tahun 2022 ini, berdasarkan hasil analisis Tim sekretariat bersama penerapan SPM di tingkat Pusat, Provinsi Jawa Barat menempati urutan ke-5 dalam pemenuhan SPM dari 33 Provinsi. Ia berharap dalam sisa waktu Tahun 2022 yang ada, meskipun sangat singkat Jawa Barat masih dapat lebih optimal lagi.
Sementara untuk 3 Besar Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang menerapkan SPM dengan nilai baik sampai dengan Triwulan III Tahun 2022, yaitu: Kabupaten Ciamis, Kota Cimahi dan Kota Bandung.
Langkah-Langkah Penerapan SPM di Jawa Barat
Untuk pelaksanaan SPM di Jawa Barat, Pemerintah Daerah Provinsi sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pelayanan Dasar Urusan Pemerintahan Wajib Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.
Selain itu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat juga sudah melakukan koordinasi dengan perangkat daerah pengampu SPM, berkoordinasi dan konsultasi dengan Ditjen Bina Bangda, serta melakukan pembinaan di tingkat Kabupaten/Kota. Serta menyusun laporan SPM periode tahunan, termasuk kompilasi dari tingkat Kabupaten/Kota.
Meskipun masuk dalam ‘big five’ Provinsi dengan nilai SPM yang baik, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat masih tidak puas. Asda Provinsi Jawa Barat, Dewi Sartika menjelaskan bahwa motto dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah “Jabar Juara”. Apalagi ini terkait dengan pelayanan dasar, sehingga ia menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat akan mengoptimalkan sisa waktu yang ada untuk meningkatkan pelaksanaan SPM.
Agenda Monitoring Terpadu
Tim sekretariat bersama penerapan SPM di tingkat Pusat, selanjutnya akan mengunjungi beberapa lokasi pelaksanaan SPM seperti Panti Sosial Rehabiitasi Penyandang Disabilitas, Pemadam Kebakaran Cimahi, SLB Padjadjaran, SMP 2 dan SMP 5 Kota Bandung, serta IPAL Kab. Bandung.
Lihat juga :
- Penting Adanya Pelayanan Sosial Terpadu
- Alhamdulillah Bisa, Persalinan Normal Pasca 2 Kali Caesar
- Pejabat Negara Bagi 2 Umar
Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.