Sigi – (13/11) Tim Pokja Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Sosial mendampingi Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) untuk akhir masa Memorandum Saling Pengertian (MSP) antara Kementerian Sosial dengan TearFund untuk periode 2023-2024.

  • WhatsApp Image 2024 11 14 at 21.16.35 - Ariefrd.id
  • WhatsApp Image 2024 11 12 at 19.32.52 - Ariefrd.id
  • WhatsApp Image 2024 11 18 at 16.26.42 - Ariefrd.id
  • WhatsApp Image 2024 11 18 at 18.33.34 - Ariefrd.id
  • WhatsApp Image 2024 11 18 at 18.33.33 - Ariefrd.id

Monitoring dan evaluasi akhir MSP antara Kementerian Sosial Republik Indonesia dan TearFund dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 15 November 2024 di Kabupaten Sigi dan Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Bagi saya pelaksanaan monev kali ini menambah sebuah pengalaman yang kaya akan pembelajaran, khususnya dalam konteks koordinasi multi-stakeholder dan teknis dilapangan, sehingga kegiatan Monev dapat berjalan lancar sesuai harapan.

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi

Kegiatan Monev diawali dengan Entry Briefing terkait kegiatan dan capaian program dari Tearfund di Indonesia termasuk di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh TPOA, Kemensos dan TearFund bersama mitra kerjanya yaitu Yayasan Sikola Mombine dan Yayasan Rebana.

Dalam paparannya, Tearfund memaparkan secara rinci capaian proyek yang telah berhasil dicapai selama bekerja sama dengan Kementerian Sosial. Capaian tersebut meliputi penguatan mata pencaharian dan penguatan kapasitas masyarakat dalam pengurangan risko bencana.

Baca juga : Tim Monev TPOA Kunjungi Pemda dan 2 Lokasi di Kab. Sigi

FGD dengan OPD di Sentra Nipotowe

Pada hari berikutnya, kegiatan dilanjutkan dengan agenda diskusi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Mitra Lokal TearFund. Pada agenda ini, hadir perwakilan-perwakilan OPD dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Tengah; Badan Kesbangpol, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Kepolisian yang ada di wilayah Kabupaten Sigi.

Kegiatan diskusi dengan OPD dilakukan di Sentra Milik Kementerian Sosial, yaitu Sentra Nipotowe di palu. Dalam sambutannya, Kepala Sentra Nipotowe (Yadi Muchtar) mengapresiasi kehadiran Tim Perizinan Ormas Asing yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mengawasi serta memastikan keberlanjutan program kemitraan yang berdampak positif bagi masyarakat. Beliau berharap kegiatan monitoring ini memberikan evaluasi yang konstruktif untuk kemajuan program dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sigi.

Beberapa masukan dan harapan dari OPD diantaranya adalah terkait keberlanjutan program. Seperti pelatihan-pelatihan yang melibatkan relawan tanggap bencana, peningkatan akses sanitasi, serta pemenuhan gizi balita.

Kunjungan lapangan

TPOA juga diajak melihat penerima manfaat bantuan usaha di dua desa, yaitu Desa Mpanau dan desa Lolo di Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi. Para penerima manfaat menyampaikan bahwa usahanya terbantu dan meningkat karena adanya pemberian bantuan peralatan usaha.

Para penerima manfaat ketika ditanya dari mana mereka mendapatkan informasi awal mengenai Yayasan Mombine sebagai mitra TearFund, jawabnya saat mereka mengikuti kegiatan di posyandu. Hal ini memang menjadi strategi untuk peningkatan mata pencaharian untuk meningkatkan gizi dan nutrisi keluarga.

Selain itu, tim monev juga diajak melihat kegiatan Evaluasi dan Pembelajaran bersama Mitra TearFund. Kegiatan diikuti dan dihadiri oleh para penerima manfaat Layanan Dukungan Psikososial dan Kampung Siaga Bencana, serta Program Kepemimpinan Perempuan dalam Mendorong keberlanjutan Mata Pencaharian sebagai Upaya Mencegah Stunting dalam Keluarga.

Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Alhamdulillah, secara umum pelaksanaan monitoring dan evaluasi program akhir MSP antara Kementerian Sosial dengan TearFund telah berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Melalui kegiatan ini semakin memahami pentingnya koordinasi yang efektif, adaptasi terhadap perubahan kondisi lapangan, serta pemanfaatan data untuk pengambilan keputusan yang berbasis bukti.

Baca juga : Monitoring dan Evaluasi Kerja Sama Kemensos dengan Childfund, Wujudkan Kesejahteraan Anak di Kabupaten Bantul

Pemerintah sendiri dalam UU 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, membuka peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia. Salah satu unsur dari masyarakat yang dapat berperan adalah lembaga kesejahteraan sosial asing yang memiliki tujuan untuk mendukung keberhasilan penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia.

Ketika suatu hal dimulai dengan niat dan langkah yang baik. Maka alangkah indahnya jika sesuatu itu berakhir, dilakukan dengan cara yang baik pula sebagaimana awalnya.

TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN KAMU YANG TELAH MEMBACA TULISAN INI SAMPAI SINI.

  • Terima kasih telah meluangkan waktu membaca tulisan ini sampai akhir. Kami sangat senang bisa berbagi informasi bermanfaat dengan Anda.
  • Masukan Anda sangat berarti bagi kami. Jika Anda ingin berkontribusi, silakan kirimkan tulisan Anda ke alamat email kami.
  • Ingat: Selalu waspada terhadap phishing. Pastikan website yang Anda kunjungi terpercaya. Jangan mudah percaya pada tautan atau email mencurigakan.

Mari bersama-sama membangun masyarakat yang lebih baik melalui berbagi pengetahuan. Karena berbagi berarti berkehidupan!

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca