Bali – Forum koordinasi kebijakan luar negeri Indonesia adalah sebuah wadah di mana elemen Kementerian/Lembaga terlibat dalam proses koordinasi dan pembuatan kebijakan luar negeri Indonesia.
Pembentukan Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 116 tahun 2020 menyebutkan bahwa fungsi pengoordinasian Penyelenggaraan hubungan luar negeri (hublu) dan politik luar negeri (polugri) diselenggarakan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Koordinasi terkait hubungan luar negeri dan politik luar negeri sendiri, sudah dilakukan sejak tahun 2013 oleh Kementerian Luar Negeri dengan melibatkan Kementerian/Lembaga (K/L) terkait.
Namun, melihat perkembangan situasi, pengoordinasian dalam penyelenggaraan hubungan dan politik luar negeri menjadi semakin krusial ditengah semakin kompleksnya situasi geopolitik dan ekonomi global.
Peran dan kepemimpinan Indonesia di kawasan dan dunia pun semakin meningkat tajam. Seiring dengan suksesnya Indonesia sebagai tuan rumah KTT-G20 dan keketuaan ASEAN yang diikuti dengan penyelenggaraan KTT ke 42 dan 43 ASEAN.
Dan disaat yang sama, kepentingan nasional yang bersifat multi spektrum membutuhkan penguatan koordinasi kebijakan luar negeri di antara seluruh pemangku kebijakan di Indonesia. Oleh karena itu Kemlu memandang perlu adanya upaya untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dengan meresmikan Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri.
baca juga : Monitoring Tenaga Kerja Asing; Kunjungi Yayasan dan Sekolah Montessori Futura Indonesia
Untuk mempersiapkannya, maka Kemlu pada tanggal 5-6 Oktober mengundang K/L dan Pemerintah Daerah hadir dalam Rapat Koordinasi Persiapan Peresmian Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri antara Kementerian Luar Negeri dengan kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2023.
Catatan Peserta Kecil Rakor Pembentukan Forum Kebijakan
Rapat Koordinasi Pembentukan Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri yang diselenggarakan di Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali pada tanggal 5-6 Oktober 2023 dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri.
Turut hadir secara langsung beberapa Sekretaris Jenderal Kementerian/Lembaga. Seperti Sekretaris Jenderal DPR RI, Sekretaris Jenderal BPK, Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian.
Peserta yang hadir mengapresiasi dan mendukung adanya forum koordinasi kebijakan luar negeri. Forum ini dipandang strategis dan penting untuk menjembatani kebutuhan informasi dan kolaborasi antara pusat dengan daerah. Terutama dalam hal hubungan luar negeri.
Diantara peserta juga ada yang mengusulkan pertemuan forum koordinasi kebijakan luar negeri diadakan minimal tiga kali dalam setahun. Hal tersebut dimaksudkan untuk mensinergikan perencanaan, capaian pada tahun berjalan, dan evaluasi.
Rencanaya Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri akan diresmikan secara langsung oleh Menteri Luar Negeri pada akhir tahun 2023.
Semoga Forum ini benar-benar dapat memastikan konsistensi, keselarasan, dan efektivitas kebijakan luar negeri Indonesia dalam menghadapi isu-isu internasional dan hubungan dengan negara-negara lain kedepannya menuju indonesia emas 2045.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.