workshop proses aksesi oecd indonesia
Panel Proses Aksesi OECD Indonesia

JakartaKementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyelenggarakan Workshop Proses Aksesi Organization for Economic Co-Operation Development (OECD) Indonesia. Sejumlah Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Mitra Pembangunan dan Organisasi Kemasyarakatan turut hadir dan terlibat dalam kegiatan tersebut. Indonesia sendiri menargetkan dalam tiga tahun kedepan (tahun 2027) dapat menjadi anggota penuh OECD.

OECD merupakan sebuah organisasi yang didirikan pada tahun 1961 dan berpusat di Paris, Prancis. Fokus utama dari OECD terkait ekonomi, perdagangan, investasi, pajak, pendidikan, kesehatan, lingkungan, tenaga kerja, dan tata kelola perusahaan.

Peta Jalan Proses Aksesi OECD Indonesia


Sekretaris Jenderal OECD menyambut baik keinginan Indonesia untuk bergabung menjadi anggota penuh OECD. Namun pada prosesnya, Indonesia harus mengikuti Peta Jalan yang menetapkan syarat, ketentuan dan proses aksesi sebuah negara untuk menjadi negara anggota OECD. Selain itu juga harus mampu menjelaskan bidang-bidang prioritas yang telah diidentifikasi oleh anggota OECD untuk dilaksanakannya aksesi negara tersebut ke OECD.


Untuk itu, Indonesia harus ‘lulus’ dari proses aksesi yang mencakup evaluasi yang ketat dan mendalam oleh 26 komite teknis mengenai keselarasan Indonesia dengan standar, kebijakan dan praktik OECD. Tidak ada batas waktu untuk menyelesaikan proses aksesi sebagaimana telah ditetapkan. Namun 3 tahun merupakan target yang realistis untuk dapat dicapai, mengingat Chile, Estonia, Slovenia, Latvia, Lithuania pernah menyelesaikannya.

Komite Akan Melakukan Tinjauan Aksesi


Ada 26 Komite yang akan melakukan tinjauan aksesi terhadap Indonesia. Untuk selanjutnya memberikan pendapat resmi kepada Dewan, berdasarkan penilaian yang diperlukan oleh badan-badan pendukungnya. Komite tersebut antara lain:

  • Komite Investasi dan Kelompok Kerja Perilaku Bisnis yang Bertanggung Jawab;
  • Kelompok Kerja Suap dalam Transaksi Bisnis Internasional;
  • Komite Tata Kelola Perusahaan;
  • Komite Pasar Keuangan;
  • Komite Asuransi dan Pensiun Swasta;
  • Komite Kompetisi;
  • Komite Urusan Fiskal;
  • Komite Kebijakan Lingkungan;
  • Komite Bahan Kimia dan Bioteknologi;
  • Komite Tata Kelola Publik;
  • Komite Pejabat Senior Anggaran;
  • Komite Kebijakan Regulasi;
  • Komite Kebijakan Pembangunan Daerah;
  • Komite Statistik dan Kebijakan Statistik;
  • Komite Peninjau Ekonomi dan Pembangunan;
  • Komite Kebijakan Pendidikan;
  • Komite Ketenagakerjaan, Perburuhan dan Sosial;
  • Komite Kesehatan;
  • Komite Perdagangan dan Kelompok Kerja Kredit Ekspor;
  • Komite Pertanian;
  • Komite Perikanan;
  • Komite Kebijakan Ilmiah dan Teknologi;
  • Komite Kebijakan Digital;
  • Komite Kebijakan Konsumen;
  • Komite Baja;
  • Komite Pembuatan Kapal.

Jalannya Workshop Proses Aksesi OECD Indonesia

  • WhatsApp Image 2024 05 29 at 19.22.03 3 2 - Ariefrd.id
  • WhatsApp Image 2024 05 29 at 19.36.55 1 1 - Ariefrd.id
  • Proses aksesi OECD Indonesia


Workshop dibuka oleh Menteri Koordinator Bidang perekonomian, Bapak Airlangga Hartarto. Dan dilanjutkan sambutan dari Sekretaris Jenderal OECD, Mathias Cormann, yang pada hari sebelumnya juga bertemu dengan Presiden di istana Bogor.


Sesi berikutnya adalah penjelasan singkat mengenai Tim Nasional OECD oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional. Dimana Tim tersebut diketuai oleh Menko bidang Perekonomian didampingi oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri sebagai Wakil Ketua. Sekretariat Tim Nasional akan berada di Kantor Kemenko Perekonomian yang dipimpin oleh Sesmenko Perekonomian.
Workshop terdiri dari dua sesi, pertama narasumber yang dihadirkan langsung dari Kantor Pusat OECD Paris. Dan dilanjutkan dengan sesi panel.

  • Director of Global Relations OECD (Andreas Schaal) yang memaparkan urgensi penguatan kerja sama antara Indonesia dan OECD.
  • Deputy Director of Legal Affairs OECD sekaligus sebagai OECD Accession Coordinator (Gita Kothari) yang membahasan mengenai proses aksesi dan tahapan-tahapan yang harus dilalui Indonesia oleh.
  • Chief Economist OECD (Alvaro Santos Pereira) memaparkan mengenai keuntungan bagi Indonesia jika bergabung menjadi anggota OECD.
  • Legal Adviser di OECD (Natalie Limbasan) yang menyampaikan proses penyiapan Initial Memorandum (IM) yang akan memuat asesmen mandiri Pemerintah Indonesia terhadap berbagai regulasi yang ada dengan standar, regulasi, dan praktik terbaik OECD. Ia juga menyampaikan bahwa asesmen mandiri merupakan salah satu tahapan kritis yang akan menjadi dasar bagi para reviewer di 26 Komite yang ada.

Baca Juga : Menghadiri Rakor Pembentukan Forum Koordinasi Kebijakan Luar Negeri

Dan selanjutnya dibuka sesi tanya jawab dengan peserta undnagan yang hadir.


Bagaimana proses selanjutnya keanggotaan Indonesia di OECD ?

We make history or we become history ?

Kita berharap yang terbaik bagi masyarakat dan negeri ini.

  • TERIMA KASIH ATAS DUKUNGAN KAMU YANG TELAH MEMBACA TULISAN INI SAMPAI SINI.
  • Saya sangat senang bisa menyempatkan waktu di tengah kesibukan yang padat untuk membuat konten seperti ini.
  • Masukan dan kontribusi kamu sangat berarti bagi saya.
  • Jika kamu ingin menyampaikan masukan, atau berkontribusi dalam berbagi pengetahuan, pengalaman, serta informasi positif lainnya di website ariefrd.id, kamu bisa mengirimkan melalui email.

Semoga kita dapat bersama-sama membantu dalam membangun masyarakat yang lebih baik, dengan berbagi tulisan, karena berbagi berarti berkehidupan! Sekali lagi, terima kasih banyak atas dukungannya, dan saya berharap semua aktivitas yang kita jalankan saat ini berjalan dengan baik dan dalam penyertaan yang ALLAH Yang Maha Kuasa. Salam sukses untuk Kita semua!

Eksplorasi konten lain dari Ariefrd.id

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca