Kota Batu (20/8) – Dalam penanganan masalah sosial, pemulihan korban penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) tidak berhenti pada pembersihan zat adiktif dari tubuh (detoksifikasi) atau pemulihan medis semata. Keberhasilan pemulihan justru sangat ditentukan oleh fase pascarehabilitasi.

Kamis (20/8/2026)
Pada tahap krusial inilah mantan korban penyalahguna harus menata kembali kehidupannya di tengah masyarakat (reintegrasi sosial), menghadapi stigma lingkungan, dan mengatasi kerentanan ekonomi yang berpotensi memicu kekambuhan (relapse).
Catatan Lapangan, Harapan Baru di BNN Kota Batu
Kamis, 20 Agustus 2026, saya bersama rekan-rekan dari tim Instalasi Pelayanan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan NAPZA (IPRSKPN) Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta berkesempatan hadir langsung di BNN Kota Batu. Sebagai tim IPRSKPN Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta kami hadir dalam penyerahan bantuan sosial ATENSI bagi “sahabat BNN Kota Batu” pasca menjalani rehabilitasi.
Ada raut optimisme yang terpancar dari 19 orang Sahabat BNN yang hadir. Mereka adalah para penerima manfaat yang telah resmi menyelesaikan seluruh tahapan medis dan sosial masa rehabilitasi.
Saat satu per satu paket bantuan fisik diperiksa—mulai dari mesin cuci dan perlengkapan usaha laundry hingga unit usaha produktif lainnya. Bagi mereka, peralatan tersebut adalah modal tambahan untuk menyambung hidup dan menegakkan kembali harga dirinya.
Kegiatan ini menjadi gambaran nyata bagaimana sinergi antarlembaga pemerintah diterjemahkan menjadi aksi konkret berbasis data (evidence-based) di lapangan.
Ketepatan Sasaran Berbasis Data Kesejahteraan
Korban penyalahgunaan NAPZA merupakan salah satu Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang menjadi prioritas dalam kebijakan 12 PAS Kementerian Sosial RI. Hal ini menegaskan bahwa adiksi bukan sekadar masalah hukum atau medis, melainkan disfungsi sosial yang membutuhkan penanganan menyeluruh (holistik).
Melalui Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), ketepatan sasaran (targeting accuracy) menjadi kunci utama. Seluruh ke-19 penerima manfaat telah melalui proses verifikasi data yang mendalam. Dimana seluruh penerima manfaat teridentifikasi dalam data (desil 1 sampai 5) hasil pemeringkatan kesejahteraan kelompok sosial-ekonomi.
Secara teoritis, kerentanan ekonomi pada kelompok desil bawah berbanding lurus dengan tingkat stres psikososial yang tinggi. Stres inilah yang sering kali menjadi pintu masuk utama seseorang kembali terjebak dalam lingkaran penyalahgunaan zat.
Pemulihan Dengan Dukungan Ekonomi dan Psikososial
Bantuan yang disalurkan tidak berbentuk uang tunai langsung (unconditional cash transfer), melainkan stimulan alat kerja yang disesuaikan dengan minat dan potensi hasil asesmen awal tiap klien. Pemberian sarana kerja ini membawa dua dampak besar dalam praktik pekerjaan sosial.

- Restrukturisasi Peran Sosial dan Kemandirian Finansial. Alat kerja membantu membangun kembali konsep diri yang positif (positive self-concept). Dengan kesibukan produktif setiap hari, fokus mental klien teralihkan pada pengembangan usaha sekaligus melepaskan ketergantungan ekonomi dari orang lain.
- Dukungan Psikososial untuk Mencegah Kekambuhan (Relapse Prevention). Bantuan kewirausahaan ini adalah wujud nyata hadirnya negara (presence of state). Rasa diperhatikan dan didukung oleh lembaga publik memberikan penguatan emosional (emotional reinforcement) yang menjadi benteng pertahanan psikologis dari risiko kekambuhan.
Menjaga Komitmen dan Keberlanjutan Pelayanan
Dalam pengarahannya, Kepala BNN Kota Batu berpesan agar bantuan modal dan alat produksi ini dimanfaatkan secara maksimal serta tidak dialihfungsikan. Pesan ini menjadi pengingat pentingnya rasa tanggung jawab dan akuntabilitas para Sahabat BNN dalam proses pemulihan mandiri mereka.
Lihat Juga: Dukung Klien Rehabilitasi BNNK Blitar Tersenyum, Sentra Terpadu Soeharso Salurkan Atensi
Pengalaman di BNN Kota Batu memberikan pelajaran berharga tentang penerapan keberlanjutan pelayanan (continuum of care). Pemulihan adiksi adalah perjalanan panjang berbasis kolaborasi lintas sektor.
Melalui sinergi IPRSKPN Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta dan BNN Kota Batu, pekerjaan sosial hadir untuk membuka kembali ruang keberdayaan bagi mereka yang sedang berjuang menata masa depannya.
Menurut Kamu, sejauh mana dukungan lingkungan sosial dan kesediaan masyarakat menerima kembali mantan korban penyalahgunaan NAPZA dapat memengaruhi keberhasilan usaha mandiri mereka? Yuk, bagikan pandangan atau pengalaman Kamu juga, kirim melalui email di bawah!
Berbagi berarti berkehidupan!
