Semarang – Kelompok kerja Kerjasama Luar Negeri Kementerian Sosial melakukan kunjungan ke lokasi penerima manfaat bantuan hibah barang luar negeri berupa kursi roda adaptif di kota Semarang.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring dan evaluasi menyusul adanya usulan baru terkait rekomendasi pembebasan pajak dalam rangka impor hibah barang luar negeri oleh Yayasan Kampung Se-Dunia atau Global Village Foundation.
Bantuan Kursi Roda Adaptif dan Hak Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
Penanganan permasalahan kemiskinan dan kerentanan, termasuk penyandang disabilitas di Indonesia dilakukan melalui berbagai pendekatan. Pendekatan dalam penanganan permasalahan sosial dapat dilakukan dalam bentuk bantuan sosial, rehabilitasi sosial, maupun pemberdayaan sosial dalam kontek memberikan jaminan dan perlindungan sosial. Tentu dengan melibatkan Pemerintah Daerah dan peran aktif masyarakat, termasuk organisasi kemasyarakatan dan lembaga kesejahteraan sosial (LKS).
Menurut UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, salah satu hak yang wajib untuk dipenuhi adalah hak aksesibilitas. Hak tersebut mencangkup hak mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik; dan hak mendapatkan akomodasi yang layak sebagai bentuk aksesibilitas bagi individu.
Pemberian bantuan kursi roda khusus bagi anak Cerebral palsy (CP), merupakan salah satu bentuk upaya dari pemenuhan hak tersebut. CP adalah sekelompok kelainan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk bergerak dan menjaga keseimbangan dan postur tubuh. Orang dengan CP merupakan penyandnag disabilitas motorik yang paling umum terjadi pada masa kanak-kanak.
Pada Tahun 2023, Yayasan Kampung se-Dunia telah menyalurkan sebanyak 340 kursi roda adaptif di wilayah Jawa Tengah. Penyaluran pada tahun 2023, di Jawa Tengah lebih diprioritaskan bagi anak-anak yang menderita Cerebral palsy (CP).
Kunjungan ke lokasi penerima manfaat dilakukan untuk memastkan bahwa kursi roda yang diberikan sudah sesuai dengan target dan sasaran yang disampaikan oleh pihak yayasan, serta berdampak dan bermanfaat untuk aktivitas Penerima Manfaat.
Yayasan Kampung se-Dunia bekerja sama dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah
Dinas Sosial Jawa Tengah menjelaskan jika bantuan kursi roda adaptif bagi anak-anak penderita CP di Jawa Tengah diberikan atau disalurkan oleh Kampung se-Dunia yang beralamat di Kabupaten Buleleng Provinsi Bali. Bantuan tersebut juga diketahui sebagai hibah barang luar negeri dengan dana hibah dari Pemerintahan Australia.
Untuk melakukan pendataan bagi calon penerima bantuan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dibantu oleh TKSK, Pendamping Rehsos, dan Pekerja Sosial di Wilayah Jawa Tengah. Asesmen awal dilakukan dengan melakukan pengukuran tinggi badan, lebar badan dan tinggi badan pada penyandang disabilitas CP. Data tersebut selanjutnya digunakan sebagai data awal usulan dan sampaikan ke Yayasan Kampung se-Dunia.
Bantuan kursi roda adaptif yang diterima penerima manfaat di Provinsi Jawa Tengah berjumlah 340 kursi roda. Pelaksanaan penyaluran bantuan kursi roda dilaksanakan selama 10 hari yang difokuskan di 2 lokasi, yaitu Kota Semarang dan Kabupaten Magelang. Dimana Penerima manfaat diundang untuk diukur langsung dilokasi penyerahan bantuan.
Setelah dilakukan pengukuran dan penyerahan bantuan kursi roda, penerima manfaat atau orang tua dari anak-anak CP yang mendapatkan bantuan kursi roda dimasukan dalam grup WA kursi roda sebagai upaya monitoring dari Dinas Sosial dan juga pihak Yayasan terkait kebermanfaatan dan pemanfaatan kursi roda kedepannya.
Mengunjungi Penerima Manfaat Bantuan Kursi Roda Adaptif dari Yayasan kampung se-Dunia
Dari sejumlah 340 penerima manfaat bantuan kursi roda adaptif di Provinsi Jawa Tengah. Tim monitoring didampingi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah mengunjungi 3 (tiga) PM secara acak. Selanjutnya melakukan diskusi mengenai proses, manfaat dan masukan terkait pemberian bantuan kursi roda yang dilakukan Yayasan kampung se-Dunia bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah.
baca juga : Monitoring Bantuan 120 Kursi Roda Bagi Para Penyandang Disabilitas, Tim Kerja Kemensos Kunjungi 2 Lokasi
Ketiga penerima manfaat bantuan merupakan anak-anak berusia 5 – 16 tahun. Mereka merupakan penyandang disabilitas CP. Para penerima bantuan juga menceritakan jika informasi adanya bantuan kursi roda berasal dari TKSK dan pendamping sosial. Ada juga yang mendapatkan informasi melalui grup FB dari orang tua.
Proses pengukuran dan perakitan kursi roda juga relatif cepat. Pada saat penyerahan bantuan, penerima manfaat bantuan kursi roda juga diberikan informasi singkat mengenai setting kursi roda dan suku cadang yang disiapkan.
Dari hasil kunjungan didapati jika kursi roda masih digunakan untuk aktivitas anak-anak penderita CP sehari-hari. Namun untuk PM yang sudah berusia 16 tahun, hanya digunakan sesekali saja, seperti mengajak jalan ketika ada even dari sekolah atau lingkungan yang perlu mobilitas cukup jauh, karena untuk mobilitas yang dekat anak dalam tahap latihan berjalan. Mereka juga berharap ada bantuan alat terapi yang dapat merangsang anak dapat latihan berjalan.
Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.