Tidak semua capaian program sosial dapat dianggap sebagai ukuran mutlak keberhasilan. Kadang, sebuah angka justru lebih berguna sebagai tanda untuk melihat apa yang sudah baik, apa yang perlu dipertahankan, dan bagian mana yang masih harus diperbaiki.
Pemikiran tersebut saya rasakan ketika saya berkesempatan terlibat dalam kegiatan evaluasi Program Desa Tangguh Anti NAPZA (DTAN) pada hari Rabu, 26 Agustus 2026, di Kalurahan Sindutan, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh IPRSKPN Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso di Surakarta tersebut bertujuan melihat persepsi kader dan masyarakat terhadap pelaksanaan DTAN. Saya berkesempatan untuk memaparkan hasil survei kami mengenai persepsi kader dan masyarakat Desa Sindutan di hadapan Lurah beserta perangkat kalurahan, kader PKK yang juga menjadi kader Desa Tangguh Anti NAPZA, dan peserta kegiatan lainnya.
Bagi saya, pengalaman ini bukan sekadar menyampaikan data. Hasil survei justru membuka gambaran mengenai hal-hal yang sudah baik sekaligus kesenjangan persepsi yang perlu menjadi perhatian bersama.
Hasil Survei bukan nilai mutlak
Hasil analisis menunjukkan rata-rata pencapaian persepsi terhadap DTAN Sindutan sebesar 85,12 persen. Dalam skala evaluasi internal program, angka tersebut berada pada kategori Baik. Namun istilah “baik” tidak dimaksudkan sebagai tanda bahwa program sudah selesai atau tidak membutuhkan perbaikan.
Sebagai catatan awal, evaluasi sederhana ini bukan berasal dari tim monev resmi, akademisi, ataupun peneliti. Kami menggunakan pendekatan yang berfokus pada persepsi masyarakat secara spontan, tanpa menerapkan metode ilmiah yang baku maupun desain penelitian formal.
Fokus kami sebagai pelaksana semata-mata ingin menangkap tanggapan umum warga Desa Sindutan mengenai kegiatan ini. Angka-angka yang tertera hendaknya dibaca sebagai gambaran awal dari sampel responden pada saat evaluasi, bukan patokan akhir yang menggambarkan kondisi seluruh warga.
Baca juga: Program Desa Tangguh Anti NAPZA: Strategi Pencegahan, Deteksi Dini, dan Rehabilitasi
Singkatnya, hasil ini lebih pas dijadikan indikator awal atau bahan refleksi bersama. Aspek yang sudah baik menjadi fondasi untuk dipertahankan, sementara kekurangan yang ada menjadi ruang perbaikan ke depan.

Sikap terhadap korban menjadi kekuatan
Dimensi sikap terhadap Korban Penyalahgunaan NAPZA (KPN) memperoleh capaian tertinggi, 90,97 persen. Responden secara umum menunjukkan penerimaan yang baik terhadap gagasan bahwa korban membutuhkan dukungan pemulihan.
Rata-rata skor pernyataan bahwa korban membutuhkan dukungan pemulihan mencapai 3,83 dari 4,00, sedangkan pandangan bahwa keluarga mempunyai peran sentral mencapai 3,79 dari 4,00. Ini merupakan modal sosial yang layak dipertahankan. Dalam rehabilitasi sosial NAPZA, korban tidak hanya membutuhkan penanganan individual, tetapi juga lingkungan keluarga dan komunitas yang mendukung pemulihan.
Namun, capaian tersebut tetap merupakan persepsi responden, sehingga belum dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa persoalan stigma terhadap korban telah selesai.
Kader cukup siap, tetapi persepsi masyarakat berbeda
Survei melibatkan responden, yang berasal dari Perangkat desa, Kader, dan Masyarakat desa Sindutan. Perbedaan persepsi Masyarakat dengan Perangkat Desa dan Kader cukup terlihat.
Pada sikap terhadap KPN, Kader/Pemdes mencapai 97,73 persen, sedangkan masyarakat 85,26 persen, artinya ada gap 12,47 persen.
Pada pengetahuan NAPZA, Kader/Pemdes mencapai 88,64 persen, masyarakat 79,49 persen, dengan gap 9,15 persen.
Sementara pada dampak program, Kader/Pemdes mencapai 93,18 persen, sedangkan masyarakat 78,85 persen, dengan gap 14,33 persen.
Perbedaan ini tidak berarti salah satu kelompok benar dan yang lain salah. Mereka mempunyai posisi dan pengalaman yang berbeda terhadap program. Justru gap tersebut menjadi sinyal awal bahwa apa yang diketahui dan dirasakan oleh pengelola program belum tentu dirasakan dengan tingkat yang sama oleh masyarakat umum.
Partisipasi menjadi ruang penguatan terbesar
Dimensi partisipasi penanganan memperoleh 79,17 persen dan menjadi aspek yang perlu diperkuat. Perbedaannya semakin terlihat ketika dibagi berdasarkan kelompok. Perangkat dan Kader mencapai 96,02 persen, sedangkan masyarakat hanya 64,90 persen. Ada gap mencapai 31,12 persen. Ada tiga hal yang bisa diberikan perhatian khusus.
Pelibatan Karang Taruna atau pemuda desa
Hasil survei mencatat kalau persepsi Perangkat dan Kader desa memberikan capaian 100 persen, sementara masyarakat masih diangka 57,7 persen—gap 42,3 persen.
Kesediaan melapor
Kesediaan melaporkan kejadian penyalahgunaan napza, persepsi Perangkat dan Kader desa mencapai 93,2 persen, sementara masyarakat memberikan nilai 55,8 persen—gap 37,4 persen.
Ketersediaan akses kontak/aduan di Tingkat desa
Akses kontak atau aduan di desa mendapatkan persepsi dari Perangkat dan Kader desa mencapai 95,5 persen, masyarakat hanya 53,8 persen—gap 41,6 persen.
Data ini masih jauh dari cukup untuk menjelaskan penyebabnya secara pasti. Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa masyarakat takut melapor atau Pemuda/Karang Taruna tidak terlibat. Namun angka tersebut memberikan sinyal bahwa akses informasi, mekanisme pelaporan, dan keterlibatan masyarakat perlu diperkuat.
Rekomendasi: Menuju Program yang dimiliki Bersama
Menurut saya, pekerjaan berikutnya tidak selalu harus berupa penambahan kegiatan. Yang penting adalah memastikan program seperti Desa Tangguh Anti Napza yang sudah ada di Desa benar-benar diketahui dan dapat digunakan oleh masyarakat.
Kontak layanan
Kontak layanan atau kanal pengaduan dapat dipublikasikan melalui kantor kalurahan, posyandu, ruang publik, dan grup komunikasi warga. Informasinya bukan hanya nomor kontak, tetapi juga bagaimana cara melapor, apa yang terjadi setelah laporan diterima, dan bagaimana kerahasiaan pelapor dijaga.
Pelibatan Karang taruna/ Pemuda
Keterlibatan Karang Taruna dan pemuda juga dapat diperkuat. Pemuda bukan hanya objek sosialisasi, tetapi dapat menjadi peer educator, penggerak olahraga, kegiatan kreatif, kampanye digital, maupun kegiatan sosial.
Edukasi Lebih Spesifik
Sementara edukasi NAPZA perlu semakin spesifik. Capaian pengetahuan masyarakat sebesar 79,49 persen, di bawah Kader/Pemdes sebesar 88,64 persen, menunjukkan masih terdapat ruang untuk memperluas pengetahuan mengenai jenis, bentuk, risiko, tanda-tanda, dan langkah yang tepat ketika menemukan persoalan NAPZA, baik kepada Masyarakat ataupun Perangkat dan Kader Desa.
Membuka ruang bagi akademisi
Sudah disampaikan di awal tulisan, bahwa evaluasi ini bukan kajian akademik, saya melihat hasilnya masih terbuka untuk diperdalam. Mengapa terdapat gap besar antara Perangkat dan Kader Desa dan masyarakat? Mengapa kesediaan melapor masyarakat lebih rendah? Bagaimana sebenarnya keterlibatan pemuda? Apakah kanal pengaduan memang belum diketahui atau ada faktor sosial lain yang memengaruhinya?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut belum dapat dijawab secara pasti oleh survei ini. Karena itu, saya kira terbuka undangan bagi para akademisi, peneliti, mahasiswa, maupun pihak lain yang memiliki perhatian terhadap rehabilitasi sosial dan persoalan NAPZA untuk mengkaji kembali temuan ini dengan metode penelitian yang lebih komprehensif.
Barangkali evaluasi sederhana di tingkat program ini dapat menjadi titik awal untuk penelitian lebih lanjut mengenai ketahanan sosial masyarakat desa dalam menghadapi penyalahgunaan NAPZA.
Ketangguhan desa bukan sekadar keberadaan kader
Ketangguhan desa bukan hanya tentang memiliki kader yang memahami NAPZA. Ketangguhan desa juga berarti masyarakat mengetahui apa yang harus dilakukan, korban mendapatkan dukungan pemulihan, keluarga dilibatkan, pemuda ikut bergerak, dan warga memiliki akses yang jelas terhadap bantuan maupun pelaporan.
Karena itu, saya tidak melihat 85,12 persen hasil survei sebagai jawaban akhir. Saya melihatnya sebagai satu titik untuk berhenti sejenak dan bertanya:
- Apa yang sudah baik dan harus dipertahankan?
- Apa yang belum cukup dan perlu diperbaiki?
- Dan apa yang belum kita ketahui sehingga perlu dikaji lebih jauh?
Bagi saya, pertanyaan-pertanyaan itulah yang lebih penting daripada sekadar memberi label bahwa Program Desa Tangguh Anti NAPZA di Desa Sindutan adalah program yang baik atau tidak baik.
Sebab tujuan akhirnya bukan mencapai angka tertentu, melainkan membangun lingkungan sosial yang semakin mampu mencegah, mengenali, merespons, mendukung pemulihan, dan menghubungkan masyarakat dengan layanan yang tepat ketika persoalan NAPZA muncul.
